Subscribe:

Friday 26 May 2017

KEADILAN, CITA-CITA DAN PANDANGAN HIDUP

KEADILAN DI INDONESIA

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Indonesia sendiri adalah Negara hukum yang berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Keadilan di Indonesia juga tercantum di dalam pancasila, terutama dalam sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang artinya seluruh warga negara indonesia berhak mendapatkan keadilan yang merata dipihak yang berwenang.

Tetapi kenyataannya, hukum di indonesia tidak adil. Alesannya adalah karena Jika kita membandingkan penegakan hukum untuk kalangan masyarakat kecil dengan penegakan hukum kalangan pejabat tentulah sangat berbeda. Banyak sekali contoh-contoh ketidak adilan di indonesia seperti:
  • Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis hukuman kurungan 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002, atas tuduhan mencuri sandal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja.
  • Tabriji, warga Serang, pada November 2009, divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya.
  • Ambil tiga buah kakao, nenek Minah divonis 1,5 bulan penjara
  • Mencuri sebutir semangka, Basar Suyanto dan Kholil ditahan di LP Kediri, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, dan masih banyak lagi kasus lain.
Mari kita bandingan kasus hukum diatas dengan kasus hukum para pejabat di Indonesia yang korupsi mencuri uang negara hingga miliyaran bahkan lebih, tetapi hukuman yang mereka timpa tidak sebanding dengan apa yang telah mereka perbuat. Padahal perbuatan itu lebih keji dari sekedar mencuri sandal jepit, bebek, buah kakao ataupun semangka.


Dari contoh kasus-kasus tersebut, dapat kita simpulkan bahwa keadilan hukum di Indonesia belum merata. Oleh karena itu, perlakuan sama di muka hukum perlu adanya jaminan. Karena jika tidak, negara ini akan semakin lemah akan hukum, dan warganya menjadi tidak teratur, rakyat kecil semakin menderita, dan para pejabat semakin berkuasa bebas mencuri uang Negara.

Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah. Salah satu cara untuk meningkatkan keadilan hukum di Indonesia yaitu perlunya sanksi yang lebih berat sesuai pelanggaran yang dilakukan dan UU yang lebih jelas mengenai hukum. Lembaga yang bersangkutan dengan hukum juga perlu terbuka dan aktif dalam mengatasi kebutuhan masyarakat memperoleh proses hukum, namun masyarakat juga harus mengatasi masalahnya sendiri misal membela dengan bukti yang kuat. Selain itu, masyarakat seharusnya diberi penyuluhan tentang tata cara memperoleh keadilan dalam siding pengadilan. Dan tugas pemerintah untuk meringankan biaya yang ditanggung masyarakat.

Dalam upaya menekan masalah peradilan hukum tersebut juga perlu kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah. Seperti masyarakat tidak berbuat yang neko-neko, masalah tidak akan muncul. Dan pemerintah member sanksi mati untuk para koruptor, sehingga akan menekan jumlah koruptor di Indonesia.

---

CITA-CITA



Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

Cita-cita saya adalah ingin menjadi seorang TNI. Mengapa saya ingin menjadi seorang TNI?  Karena saya ingin mengabdi untuk bangsa dan negara Indonesia dan rela mati demi membela negara Indonesa. Di zaman sekarang ini sudah jarang anak Indonesia yang ingin mengabdi untuk negaranya sendiri. Terutama untuk lulusan sarjana. Banyak dari mereka yang tidak ingin mengabdi untuk negaranya. Mereka lebih memilih untuk bekerja dengan perusahaan asing dibandingkan untuk mengabdi pada negara sendiri.

Langkah pertama usaha saya menjadi seorang TNI yaitu mengambil kuliah sarjana S1 di Perguruan Tinggi  jurusan Teknik Informatika. Saya harus belajar semaksimal mungkin agar bisa cepat-cepat  lulus sarjana S1 dan bisa melanjutkan untuk mendaftar sebagai calon anggota TNI. Selain belajar, saya juga harus rajin berdoa dan tawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cita-cita bisa juga terwujud dengan adanya doa dari orang tua. Selain itu, kita juga harus lebih semangat dan percaya diri bahwa kita mampu untuk mewujudkan cita-cita tersebut dan jangan sekalipun bersikap pesimis karena didunia ini tidak ada yang tidak mungkin terjadi.

---


PANDANGAN HIDUP


Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan dan petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang. Sebagian orang menyebut pandangan hidup sebagai prinsip hidup.

Pandangan hidup atau prinsip yang saya pegang teguh saat ini adalah "hidup adalah pilihan". Setiap langkah hidup kita akan selalu dihadapkan pada suatu pilihan, dari mulai bangun tidur sampe tidur lagi, dari mulai bernafas sampai tidak bernafas. Pilihan inilah yang akan menentukan jalannya kehidupan kita di masa lalu, masa kini, dan masa depan. Pilihan ini pula yang bisa mengubah nasib kita, jika jalan hidup yang kita pilih adalah jalan yang mulus dan mengarahkan kita pada hal yang baik, ada kemungkinan nasib kita akan baik pula.

Jadi berpikirlah untuk memilih di antara beberapa pilihan yang ada dalam hidup kita karena hidup adalah pilihan. Pilihlah yang terbaik menurut hati dan pikiran kita. Karena dengan begitu kita akan selalu merasa bahagia dan tak akan pernah menyesal dengan pilihan yang kita ambil. Jalani hidup dengan pilihan yang kita ambil tersebut dengan penuh keyakinan. Dan bersiap lah untuk selalu mendapatkan keberkahan, kemudahan, kebahagiaan, dan kesenangan dalam menjalani hidup kita.

---

0 comments:

Post a Comment